Sejarah Perusahaan

PT. Bank Perkreditan Rakyat Buana Arta Mulia berkedudukan di di Jalan Jenderal Ahmad Yani Komplek Ruko No.6-7 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun didirikan berdasarkan Akte Pendirian Nomor 13, tanggal 14 Januari 2009 dibuat dihadapan Achmad Zainudin, SH, M.Kn , Notaris di Kabupaten Bogor. Adapun Anggaran Dasar PT. BPR Buana Arta Mulia telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-21548.AH.01.01. Tahun 2009, tanggal 18 Mei 2009 . Akta pendirian tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir kali diubah dengan akta pernyataan keputusan rapat para pemegang saham Nomor 03 tanggal 17 Mei 2022 yang dibuat dihadapan Tiurlan Sihaloho, S.H., M.Kn Notaris Kota Batam, dan telah dicatat didalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat pemberitahuan Nomor AHU-AH.01.09.0012971 tertanggal 17 Mei 2022.

Surat Izin Usaha

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No: 11/56/KEP.GBI/DpG/2009 tertanggal 22 Oktober 2009 perihal Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Buana Arta Mulia.